Bagi
perusahaan yang akan melakukan emisi baik saham maupun obligasi di pasar modal
haruslah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku dan telah ditetapkan di
pasar modal. Prosedur dan persyaratan yang dimaksud adalah mulai dari
persyaratan emisi sampai ke tangan investor. Kemudian dilanjutkan dengan
penjualan dan pembelian saham dan obligasi di pasar perdana (primer) sampai di
pasar sekunder.
Prosedur
dan persyaratan emisi harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang
telah ditetapkan, mulai dari masa tahap persiapan sampai berakhirnya emisi.
Adapun prosedur
dan tahapan emisi adalah sebagai berikut :
Tahap persiapan
Sebelum
melakukan penjualan saham atau obligasi di pasar modal, maka tahap pertama bagi
perusahaan yang hendak mencari modal di pasar modal adalah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di dalam RUPS yang dihadiri para pemegang
saham, yang dibicarakan antara lain :
- Tujuan
mencari modal di pasar modal
- Jenis
modal yang diinginkan
- Jumlah
modal yang dibutuhkan
- Dan
hal-hal lain yang berkaitan dengan emisi
Penyampaian
letter of intent
Hasil rapat yang telah disetujui dalam RUPS
dituangkan dalam surat. Kemudian diajukan ke BAPEPAM sebagai wujud hendak
menerbitkan efek di pasar modal. Penyampaian letter of intent meliputi :
- Pernyataan untuk
emisi
- Jenis efek
- Nominal efek
- Waktu emisi
- Tujuan dan
penggunaan dana emisi
- Data-data mengenai
perusahaan
- Nama dan alamat
bank yang menjadi relasi, notaris, akuntan, dan penasihat hukum
Penyampaian
pernyataan pendaftaran
Langkah selanjutnya setelah penyampaian
letter of intent adalah penyampaian pernyataan pendaftaran. Penyampaian
pernyataan pendaftaran memuat informasi-informasi antara lain :
- Data tentang
manajemen dan komisaris
- Data tentang
struktur modal
- Kegiatan usaha
emiten
- Rencana emisi
- Penjamin pelaksana
emisi
Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar
Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal
selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham
tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh
penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan. Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh
dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk
mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa.
Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur
pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah
penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang
dilakukan melalui agen penjualan.
Pasar
perdana merupakan pasar pertama kali satu perusahaan atau calon emiten
melakukan penjualan sahamnya kepada masyarakat (public). Pasar perdana ini
sangat tenar dengan nama initial public offering atau go public. Dalam pasar
perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni
calon emiten dan penjamin emisinya.
Pasar
perdana adalah pasar pertama kali saham ditawarkan ke publik, dan transaksinya
bersifat satu arah yakni investor sebagai pembeli atau pemesan dan emiten,
melalui penjamin emisi dan agen penjualan, sebagai penjual. Jadi transaksi yang
terjadi bukan antara investor dengan investor, melainkan investor dengan
emiten.
Dalam
pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan
sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.
Pasar
Perdana adalah pasar tempat perusahaan yang baru menerbitkan sekuritas untuk
menambah modal perusahaan.
Pasar
perdana adalah pasar di mana efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya,
sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Di sini, saham dan efek lainnya untuk pertama
kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter)
melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen
Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial
Publik Offering/IPO).
Karena
dalam pasar perdana ini bentuknya masih perikatan jual beli antara kedua pihak
— di mana yang banyak berperan adalah penjamin emisi –maka investor publik
(masyarakat) yang membeli saham di pasar perdana ini tidak dipungut biaya
transaksi. Biaya transaksi baru dikenakan bagi investor yang membeli saham di
pasar regular.
Dalam
pasar perdana biasanya penawaran pertama yang akan lebih dulu dilayani.
Memiliki rekening di perusahaan efek ini juga sangat menguntungkan bagi calon
investor saham perdana apalagi jika ternyata perusahaan efek tersebut merupakan
penjamin emisi atau agen penjual dari saham calon emiten yang tengah menawarkan
sahamnya. Berarti kepastian memperoleh jumlah saham sesuai dengan yang
diinginkan peluangnya semakin besar. Beberapa strategi di atas hanyalah sekilas
yang bisa dijadikan salah satu acuan investor dalam membeli saham di pasar
perdana. Namun jangan lupa dengan faktor-faktor yang tak terduga dalam
investasi. Karena faktor diluar dugaan ini yang selalu menjadikan investasi
saham menjadi sangat menarik.
Fungsi
Pasar Perdana
1.
Harga saham tetap
2.
Tidak dikenakan komisi
3.
Hanya untuk pembelian saham
4.
Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual
5.
Jangka waktu terbatas