-->

Prosedur Emisi





Bagi perusahaan yang akan melakukan emisi baik saham maupun obligasi di pasar modal haruslah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku dan telah ditetapkan di pasar modal. Prosedur dan persyaratan yang dimaksud adalah mulai dari persyaratan emisi sampai ke tangan investor. Kemudian dilanjutkan dengan penjualan dan pembelian saham dan obligasi di pasar perdana (primer) sampai di pasar sekunder.
Prosedur dan persyaratan emisi harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari masa tahap persiapan sampai berakhirnya emisi.
Adapun prosedur dan tahapan emisi adalah sebagai berikut :

Tahap persiapan

Sebelum melakukan penjualan saham atau obligasi di pasar modal, maka tahap pertama bagi perusahaan yang hendak mencari  modal di pasar modal adalah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di dalam RUPS yang dihadiri para pemegang saham, yang dibicarakan antara lain :
  • Tujuan mencari modal di pasar modal
  • Jenis modal yang diinginkan
  • Jumlah modal yang dibutuhkan
  • Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan emisi

Penyampaian letter of intent

Hasil rapat yang telah disetujui dalam RUPS dituangkan dalam surat. Kemudian diajukan ke BAPEPAM sebagai wujud hendak menerbitkan efek di pasar modal. Penyampaian letter of intent meliputi :
  • Pernyataan untuk emisi
  • Jenis efek
  • Nominal efek
  • Waktu emisi
  • Tujuan dan penggunaan dana emisi
  • Data-data mengenai perusahaan
  • Nama dan alamat bank yang menjadi relasi, notaris, akuntan, dan penasihat hukum

Penyampaian pernyataan pendaftaran

Langkah selanjutnya setelah penyampaian letter of intent adalah penyampaian pernyataan pendaftaran. Penyampaian pernyataan pendaftaran memuat informasi-informasi antara lain :
  • Data tentang manajemen dan komisaris
  • Data tentang struktur modal
  • Kegiatan usaha emiten
  • Rencana emisi
  • Penjamin pelaksana emisi

Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
Pasar perdana merupakan pasar pertama kali satu perusahaan atau calon emiten melakukan penjualan sahamnya kepada masyarakat (public). Pasar perdana ini sangat tenar dengan nama initial public offering atau go public. Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya.
Pasar perdana adalah pasar pertama kali saham ditawarkan ke publik, dan transaksinya bersifat satu arah yakni investor sebagai pembeli atau pemesan dan emiten, melalui penjamin emisi dan agen penjualan, sebagai penjual. Jadi transaksi yang terjadi bukan antara investor dengan investor, melainkan investor dengan emiten.
Dalam pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.
Pasar Perdana adalah pasar tempat perusahaan yang baru menerbitkan sekuritas untuk menambah modal perusahaan.
Pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Di sini, saham dan efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Publik Offering/IPO).
Karena dalam pasar perdana ini bentuknya masih perikatan jual beli antara kedua pihak — di mana yang banyak berperan adalah penjamin emisi –maka investor publik (masyarakat) yang membeli saham di pasar perdana ini tidak dipungut biaya transaksi. Biaya transaksi baru dikenakan bagi investor yang membeli saham di pasar regular.
Dalam pasar perdana biasanya penawaran pertama yang akan lebih dulu dilayani. Memiliki rekening di perusahaan efek ini juga sangat menguntungkan bagi calon investor saham perdana apalagi jika ternyata perusahaan efek tersebut merupakan penjamin emisi atau agen penjual dari saham calon emiten yang tengah menawarkan sahamnya. Berarti kepastian memperoleh jumlah saham sesuai dengan yang diinginkan peluangnya semakin besar. Beberapa strategi di atas hanyalah sekilas yang bisa dijadikan salah satu acuan investor dalam membeli saham di pasar perdana. Namun jangan lupa dengan faktor-faktor yang tak terduga dalam investasi. Karena faktor diluar dugaan ini yang selalu menjadikan investasi saham menjadi sangat menarik.
Fungsi Pasar Perdana
1. Harga saham tetap
2. Tidak dikenakan komisi
3. Hanya untuk pembelian saham
4. Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual
5. Jangka waktu terbatas





Diberdayakan oleh Blogger